Sensus Penduduk (SP) 2020 adalah sensus penduduk ke-7 sejak Indonesia merdeka. Sejak tahun 2018, persiapan SP2020 sudah dilakukan. Salah satunya adalah melaksanakan penyusunan dan pengembangan kerangka induk. Kerangka induk yang lengkap, akurat, relevan, dan mutakhir pada wilayah kerja statistik (wilkerstat) akan dijadikan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan sensus dan survei BPS. Wilkerstat terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan blok sensus (BS). Kerangka induk yang dibuat BPS selama ini terdiri dari peta dan muatan BS.Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan kerangka induk terus dilakukan. Pada prinsipnya, kerangka induk yang dibangun adalah untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sensus dan survei BPS yang menggunakan berbagai macam metode statistik.
Tahun 2018, Kegiatan Penyusunan Peta Dasar dan Informasi Muatan Wilkerstat SP2020 telah menghasilkan peta dasar SP2020 yang terdiri dari peta desa/kelurahan dan BS. Selain itu juga telah dilakukan ground check/ground truth pada BS terpilih. Tahun 2019, peta dasar tersebut akan digunakan dalam kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020. Peta dasar ini akan dilengkapi dengan informasi satuan lingkungan setempat SLS (RT/RW). Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 dilakukan di seluruh desa. Kegiatan ini terdiri dari dua tahapan, yaitu tahap pertama kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat, serta tahap kedua kegiatan Pengolahan Peta dan dokumen muatan wilkerstat.
Pada tahap pertama, Kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat merupakan kegiatan lapangan. Kegiatan ini dilakukan dengan membawa print out peta dasar untuk melakukan penggambaran batas SLS dan batas desa/kelurahan dilapangan. Selain itu, petugas dibekali dengan Aplikasi Wilkerstat (mobile) untuk memastikan posisi dan lokasi SLS, serta pengambilan foto dan titik koordinat landmark batas SLS dan infrastruktur desa/kelurahan. Selanjutnya, petugas akan menghitung muatan SLS pada wilayah BS yang menjadi beban tugasnya.
Prosedur dan Informasi Terkait Pendaftaran Calon Petugas
Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)
A. Jadwal (Ralat)
- Pengumuman : tanggal 15 - 18 Februari 2019
- Mitra mendaftar : tanggal 18 – 24 Februari 2019
- Pengumuman seleksi tahap 1 : tanggal 1 Maret 2019 (inhilkab.bps.go.id)
- Tahap 2 : tanggal 3 – 4 Maret 2019 (online)
- Pengumuman kelulusan tahap 2 : tanggal 11 Maret 2019 (inhilkab.bps.go.id)
- Tahap 3 Wawancara dan berkas : (tentatif di masing2 kecamatan)
- Pengumuman akhir : tentatif (inhilkab.bps.go.id)
- Pelatihan petugas : 3 hari efektif (25 Maret 2019 – 12 April 2019)
- Pelaksanaan lapangan : 22 April 2019 – 22 Mei 2019
B. Syarat Petugas:
- Mitra yang mendaftar melalui aplikasi “bpsmitra”
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat
- Usia maksimum 50 tahun
- Bisa membaca peta, baik peta sketsa maupun peta digital (contoh: Google Maps)
- Memiliki smartphone Android minimum versi 5, dengan GPS internal dan kapasitas (free) internal storage yang tersedia minimal 1 GB, kapasitas RAM 2 GB
- Terbiasa menggunakan aplikasi berbasis Android
- Memiliki atau menguasasi kendaraan bermotor
- Bisa bekerja dalam Tim
- Memiliki rekening pribadi yang aktif
- Bersedia bekerja lintas desa/kelurahan
- Jika PNS/honorer, harus mendapat izin dari atasan dengan bukti berupa izin tertulis.
- Mengikuti Pelatihan Pemetaan dan Muatan BS
C. Warning- Calon petugas terpilih TIDAK untuk diangkat menjadi CPNS atau P3K
- Tidak dipungut biaya (gratis)
- Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan BPS Kabupaten Indragiri Hilir
- Keputusan Panitia tidak bisa diganggu gugat.
D. Beban Petugas:
Rata-rata beban tugas pemeta BS adalah: 10 BS
E. Tata Cara Pendaftaran
Tahap I
- Download aplikasi registrasi melalui
- Registrasi melalui aplikasi “bpsmitra”
- Pada pertanyaan 16 Tes GPS location pastikan GPS dalam kondisi aktif dan benar benar dites (klik tombol Tes GPS), usahkan berada diluar ruangan (mempengaruhi akurasi GPS)
- Kirim dengan cara klik “UPLOAD DATA” (pastikan ada paket)
Tahap II
Peserta yang lulus tes tahap I akan dilanjutkan tes tahap II yaitu sebagai berikut:
1. Mengisi form pernyataan dan tes pengetahuan
https://s.bps.go.id/1403_form_pernyataan
Tahap III
Peserta yang lulus tes tahap II akan dilanjutkan tes tahap III yaitu wawancara yang dilakukan oleh KSK/Staf yang ditunjuk (Tempat menyusul) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi PNS membawa surat izin atasan yang asli (format surat izin bisa didownload di : https://s.bps.go.id/1403_form_surat )
- Membawa surat pernyataan asli yang sudah ditandatangani(form terlampir atau bisa didownload di https://s.bps.go.id/1403_form_surat ) atau bisa diisi saat wawancara
- Membawa foto copy ktp dan ijazah