Sensus Penduduk (SP)
2020 adalah sensus penduduk ke-7 sejak Indonesia merdeka. Sejak tahun 2018,
persiapan SP2020 sudah dilakukan. Salah satunya adalah melaksanakan penyusunan
dan pengembangan kerangka induk. Kerangka induk yang lengkap, akurat, relevan,
dan mutakhir pada wilayah kerja statistik (wilkerstat) akan dijadikan sebagai
dasar perencanaan dan pelaksanaan sensus dan survei BPS. Wilkerstat terdiri
dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan blok sensus
(BS). Kerangka induk yang dibuat BPS
selama ini terdiri dari peta dan muatan BS.Seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, pengembangan kerangka induk terus dilakukan. Pada
prinsipnya, kerangka induk yang dibangun adalah untuk memenuhi kebutuhan
kegiatan sensus dan survei BPS yang menggunakan berbagai macam metode
statistik.
Tahun 2018, Kegiatan
Penyusunan Peta Dasar dan Informasi Muatan Wilkerstat SP2020 telah menghasilkan
peta dasar SP2020 yang terdiri dari peta desa/kelurahan dan BS. Selain itu juga
telah dilakukan ground check/ground truth pada BS terpilih. Tahun 2019, peta
dasar tersebut akan digunakan dalam kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan
Wilkerstat SP2020. Peta dasar ini akan dilengkapi dengan informasi satuan
lingkungan setempat SLS (RT/RW).
Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020
dilakukan di seluruh desa. Kegiatan ini terdiri dari dua tahapan, yaitu tahap
pertama kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat, serta tahap kedua kegiatan Pengolahan Peta
dan dokumen muatan wilkerstat.
Pada tahap
pertama, Kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat merupakan
kegiatan lapangan. Kegiatan ini dilakukan dengan membawa print out peta dasar
untuk melakukan penggambaran batas SLS dan batas desa/kelurahan dilapangan.
Selain itu, petugas dibekali dengan Aplikasi Wilkerstat (mobile) untuk memastikan
posisi dan lokasi SLS, serta pengambilan foto dan titik koordinat landmark
batas SLS dan infrastruktur desa/kelurahan. Selanjutnya, petugas akan
menghitung muatan SLS pada wilayah BS yang menjadi beban tugasnya.
Prosedur
dan Informasi Terkait Pendaftaran Calon Petugas
Pemetaan
dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)
A.
Jadwal (Ralat)
- Pengumuman : tanggal 15
- 18 Februari 2019
- Mitra mendaftar : tanggal 18 – 24 Februari
2019
- Pengumuman seleksi tahap 1 :
tanggal 1 Maret 2019 (inhilkab.bps.go.id)
- Tahap 2 : tanggal 3 – 4 Maret 2019
(online)
- Pengumuman kelulusan tahap 2 :
tanggal 11 Maret 2019 (inhilkab.bps.go.id)
- Tahap 3 Wawancara dan berkas : (tentatif di masing2 kecamatan)
- Pengumuman akhir : tentatif (inhilkab.bps.go.id)
- Pelatihan petugas : 3 hari efektif
(25 Maret 2019 – 12 April 2019)
- Pelaksanaan lapangan : 22 April
2019 – 22 Mei 2019
B.
Syarat Petugas:
- Mitra yang mendaftar melalui
aplikasi “bpsmitra”
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat
- Usia maksimum 50 tahun
- Bisa
membaca peta, baik peta sketsa maupun peta digital (contoh: Google Maps)
- Memiliki
smartphone Android minimum versi 5, dengan GPS internal dan kapasitas (free) internal storage yang
tersedia minimal 1 GB, kapasitas RAM 2 GB
- Terbiasa
menggunakan aplikasi berbasis Android
- Memiliki atau menguasasi kendaraan
bermotor
- Bisa bekerja dalam Tim
- Memiliki rekening pribadi yang
aktif
- Bersedia bekerja lintas
desa/kelurahan
- Jika PNS/honorer, harus mendapat
izin dari atasan dengan bukti berupa izin tertulis.
- Mengikuti
Pelatihan Pemetaan dan Muatan BS
C.
Warning
- Calon petugas
terpilih TIDAK untuk diangkat menjadi CPNS atau P3K
- Tidak dipungut
biaya (gratis)
- Hati-hati
penipuan yang mengatasnamakan BPS Kabupaten Indragiri Hilir
- Keputusan Panitia
tidak bisa diganggu gugat.
D.
Beban Petugas:
Rata-rata
beban tugas pemeta BS adalah: 10 BS
E.
Tata Cara Pendaftaran
Tahap
I
- Download
aplikasi registrasi melalui
- Registrasi melalui aplikasi
“bpsmitra”
- Pada pertanyaan 16 Tes GPS
location pastikan GPS dalam kondisi aktif dan benar benar dites (klik tombol
Tes GPS), usahkan berada diluar ruangan (mempengaruhi akurasi GPS)
- Kirim dengan cara klik “UPLOAD
DATA” (pastikan ada paket)
Tahap II
Peserta yang lulus tes
tahap I akan dilanjutkan tes tahap
II yaitu sebagai berikut:
1. Mengisi form pernyataan dan tes pengetahuan
https://s.bps.go.id/1403_form_pernyataan
Tahap III
Peserta yang lulus tes tahap II akan dilanjutkan tes tahap III
yaitu wawancara yang dilakukan oleh KSK/Staf yang ditunjuk (Tempat menyusul)
dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi PNS membawa surat izin atasan
yang asli (format surat izin bisa didownload di : https://s.bps.go.id/1403_form_surat )
- Membawa surat pernyataan asli yang sudah ditandatangani (form
terlampir atau bisa
didownload di https://s.bps.go.id/1403_form_surat ) atau
bisa diisi saat wawancara
- Membawa foto copy ktp dan ijazah