Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Sejarah
      • Arti Logo
      • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Peraturan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Rencana Strategis BPS
      • Pusat Pelayanan
      • Program Kerja
      • Laporan Kinerja
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Pusat Pelayanan

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Pusat Pelayanan

  • Pelayanan Statistik Terpadu
  • Standar Layanan
  • Jenis Layanan
  • Motto dan Maklumat Pelayanan
  • Alamat PST
  • Kontak

BPS merupakan institusi penyelenggara yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang pelaksanaannya diatur Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, pada Pasal 11 disampaikan bahwa penyelenggara pelayanan publik dapat menyelenggarakan sistem pelayanan terpadu yang bertujuan untuk:

Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada Masyarakat;
Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat;
Memperpendek proses pelayanan;
Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau; dan
Memberikan akses yang lebih luas kepada Masyarakat untuk memperoleh pelayanan.
Pada Pasal 22 ditetapkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan. Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Dimana dalam menyusun Standar Pelayanan, penyelenggara harus mengikutsertakan masyarakat dan pihak yang petunjuk teknis penyusunan, penetapan, dan penerapan Standar Pelayanan diatur pada PermenPAN-RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Dalam menerapkan Standar Pelayanan, Penyelenggara wajib menyusun dan menetapkan Maklumat Pelayanan. Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban Penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan terpadu, BPS Provinsi Riau membangun Pelayanan Statistik Terpadu (PST). PST BPS adalah pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh satu unit kerja sebagai penanggung jawab.

Dalam menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, Kepala BPS telah menetapkan Peraturan Kepala BPS No. 78 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik.

Standar Pelayanan Statistik Terpadu adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan komitmen Badan Pusat Statistik dalam rangka pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Penyelenggaraan Standar Pelayanan Statistik Terpadu di BPS Provinsi Riau merupakan implementasi dari Pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Provinsi Riau yang bersifat pelayanan langsung (offline) dan tidak langsung (online), yang meliputi:

Pelayanan Perpustakaan (Offline dan Online);
Pelayanan Konsultasi Statistik (Offline dan Online);
Pelayanan Penjualan Publikasi (Offline);
Pelayanan Penjualan Publikasi (Online);
Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik (Offline);
Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik (Online) dan
Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Offline dan Online);

 

Unduh Perka 78 Tahun 2020

 

JENIS LAYANAN PST BPS KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Pelayanan Perpustakaan (Offline dan Online);
Pelayanan Konsultasi Statistik (Offline dan Online);
Pelayanan Penjualan Publikasi (Offline)*;
Pelayanan Penjualan Publikasi (Online)*;
Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik (Online)*

 


Selengkapnya Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah)

Motto Pelayanan

 

Maklumat Pelayanan

 

 

 

Pelayanan Statistik Terpadu
Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir

Jl. Praja Sakti (Bunga) No. 11 Tembilahan 29211
Telp (0768) 22489
Email : ipds1403@bps.go.id

Kontak Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan:

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan perpustakaan
Website : https://pengaduan.bps.go.id
E-mail : bps1403@bps.go.id
Telp / Whatsapp : +62 768 22489

 

 

 

Hari kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Senin - Kamis (08.00 - 15.00) dan Jum'at (08.00 - 15.30)

Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir

(Statistics of Indragiri Hilir Regency)

Jl. Praja Sakti (Bunga) No. 11 Tembilahan Hilir, Tembilahan. Telp (0768) 22489, Mailbox : bps1403@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Rencana Strategis BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Peraturan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
      • Peraturan
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Rencana Strategis BPS
      • Pusat Pelayanan
      • Program Kerja
      • Laporan Kinerja
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Industri

Inflasi

Keuangan

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan